Minggu, 04 Juni 2017

Syarat bepenampilan menarik dalam bekerja apakah harus?






Yang sering kita ketahui di dalam dunia kerja untuk mengajukan syarat kerja biasanya yang di butuhkan yaitu skil, dokumen izajah,  dokumen riwayat hidup tetapi seringkali perusahaan-perusahan terkemuka menaruh sayrat di lowongan pekerjaan harus berpenampilan menarik. Dalam arti kata menarik kitapun akan takut untuk melamar kerja ke perusahaan-perusahaan yang sudah terkemuka contonya seperti bank di wajibkan harus berpenampilan menarik. Bepenampilan menarik apakah hanya kita bisa melihat dari segi fisik seseorang ataupun dari ganteng, cantik, hidung mancung tinggi lucu apakah itu yang di sebut berpenampilan menarik sampai saat ini saya bingung dari kata-kata berpenampilan menarik itu apa sih?.

Sehingga orang-orang yang kulit hitam tidak ganteng sulit akan mendapatkan pekerjaan di suatu perusahaan-perusahaan terkemuka pernahkah kita melihat orang hitam berkerja di bank, dan wanita yang tidak cantik di bank sampai saat ini saya belum pernah melihat orang yang kurang ganteng bekerja di bank . sehingga menurut saya perusahaan perusahan yang mensayaratkan orang yeng bekerja harus berpenampilan menarik itu merupakan diskriminasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaaan dan melanggar hak asasi manusia. Kita bisa lihat di uu ketenagakerjaan uu no 13 tahun 2013 tentang ketenaga kerjaan  
dalam pasal 5 yaitu Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan kerja yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Seharusnya pelaku usaha yang membutuhkan tenaga kerja tidak harus membedakan suku agama, ras dan jenis kelamin.  Sehingga kita tahu juga orang-orang yang pintar, skil bagus mumpuni tapi wajah kurang ganteng dan kurang cantik jarang di terima kerja  “so” seharusnya perusaahan yang terkemuka di indonesia harus menghapus syarat-syarat untuk berpenamilan menarik di dalam perekrutan atau menerima tenaga kerja biar tidak ada diskriminasi dalam memilih pekerja . jangan hanya melihat wajahnya saja tapi utamakan skil.

3 komentar: