Minggu, 04 Juni 2017

Syarat bepenampilan menarik dalam bekerja apakah harus?






Yang sering kita ketahui di dalam dunia kerja untuk mengajukan syarat kerja biasanya yang di butuhkan yaitu skil, dokumen izajah,  dokumen riwayat hidup tetapi seringkali perusahaan-perusahan terkemuka menaruh sayrat di lowongan pekerjaan harus berpenampilan menarik. Dalam arti kata menarik kitapun akan takut untuk melamar kerja ke perusahaan-perusahaan yang sudah terkemuka contonya seperti bank di wajibkan harus berpenampilan menarik. Bepenampilan menarik apakah hanya kita bisa melihat dari segi fisik seseorang ataupun dari ganteng, cantik, hidung mancung tinggi lucu apakah itu yang di sebut berpenampilan menarik sampai saat ini saya bingung dari kata-kata berpenampilan menarik itu apa sih?.

Sehingga orang-orang yang kulit hitam tidak ganteng sulit akan mendapatkan pekerjaan di suatu perusahaan-perusahaan terkemuka pernahkah kita melihat orang hitam berkerja di bank, dan wanita yang tidak cantik di bank sampai saat ini saya belum pernah melihat orang yang kurang ganteng bekerja di bank . sehingga menurut saya perusahaan perusahan yang mensayaratkan orang yeng bekerja harus berpenampilan menarik itu merupakan diskriminasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaaan dan melanggar hak asasi manusia. Kita bisa lihat di uu ketenagakerjaan uu no 13 tahun 2013 tentang ketenaga kerjaan  
dalam pasal 5 yaitu Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan kerja yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Seharusnya pelaku usaha yang membutuhkan tenaga kerja tidak harus membedakan suku agama, ras dan jenis kelamin.  Sehingga kita tahu juga orang-orang yang pintar, skil bagus mumpuni tapi wajah kurang ganteng dan kurang cantik jarang di terima kerja  “so” seharusnya perusaahan yang terkemuka di indonesia harus menghapus syarat-syarat untuk berpenamilan menarik di dalam perekrutan atau menerima tenaga kerja biar tidak ada diskriminasi dalam memilih pekerja . jangan hanya melihat wajahnya saja tapi utamakan skil.

Minggu, 26 Maret 2017

MASIH ADAKAH GENDANG BELEQ DAN CILOKAK DALAM NYONGKOLAN





Dalam perubahan yang sangat derastis jarang sekali saat ini kita akan mendengarkan sebuah gendang beleq yang di gunakan untuk nyongkolang dan cilokak dalam tradisi sasak. Tak pernah lagi ada yang melakukan nyongkolang yang sifatnya rapi atau barisan dan menggunakan baju yang khas atau bedodot rapi dalam tradisi nyongkolang, mungkin karena sering melihat acara tv yang adanya lagu koplo atau musik rock dangdut  lebih jelasnya seperti pengamen jalanan ala kota-kota besar yang berbentuk saweran.



Kadang-kadang semua karena kesenangan yang dilakukan sesaat untuk menarik perhatian para pengiring barisan pengantin demi untuk meramaikan sebuah acara nyongkolang sehingga seorang pengantin terpaksa untuk tidak memakai gendang beleq atau cilokak dikarenakan kalau memakai gendang beleq atau cilokak akan sepi mengantar pengantin peria kerumah pengantin wanita.

Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa jarang sekali saya mendengar akan keberadaan cilokak dan gendang beleq digunakan dalam nyongkolang apakah kalah dengan  kecimol yang menarik perhatian atau jaman sudah mulai berubah. Mulai anak-anak sampai orang dewasa sangat senang mendengarkan lagu-lagu yang digunakan oleh kecimol, mungkin karena godaan penyanyi atau dancer yang begitu dilihat menarik  atau orang lebih senang memberikan uang kepada penari saat melakukan joget.

Sehingga gendang beleq dan cilokak akan redup atau akan menghilang, tidak seperti tahun-tahun 2000 orang-orang  senang menggunakan gendang beleq dan cilokak dalam nyongkolang.
Semoga gendang beleq tetap keberadaanya dalam nyongkolang.


foto sumber google.


Jumat, 10 Februari 2017

Menikmati segelas kopi

Segelas kopi yang saya nikmati tidak begitu manis atau pun pahit tapi rasanya begitu pas di lidah saya sehingga saya merasa bahagia bisa menikmati kopi Hitam yang ada di negeri Indonesia ini. Saya mulai berpikir kenapa kita mempunyai kopi yang berlimpah di negeri ku ini tapi petani-petani kopi tidak kaya raya. Padahal kopi yang nikmat hanya ada di negeri Indonesia ini mulai dari kopi Sumatera, Toraja Aceh belum lagi kopi-kopi yang di jual dengan harga murah yang hanya 500 rupiah per sachet itu sudah Nikmat. Apakah kita salah dalam sistem penjualan nya atau gimana dengan kopi yang kita rasakan saya mulai-mulai bertanya di benak saya Belanda cari kopi ke Indonesia juga kan belum Jepang Inggris eh malah petani kopi kita kok tidak sejahtera yah ada apa dengan semua ini ya. Mungkin mereka tidak bisa memasarkan atau memonopoli harga kopi ya. Yang penting saya bisa nikmati kopi negeri ajak lah aku sudah bahagia